
Jakarta – Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. SYH ditangkap karena diduga ngamar di sebuah rumah dengan seorang mahasiswinya.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, SYH merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, keduanya langsung diperiksa di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
“Kedua orang yang diamankan yakni oknum dosen berinisial SYH dan seorang mahasiswi berinisial VO,” kata Umi dilansir detikSumbagsel, Rabu (11/10/2023).
Dari hasil pemekaran sementara, lanjut Umi, keduanya berstatus pacaran. “Ngakunya pacaran,” urainya.
Sementara itu, dari foto yang diterima detikSumbagsel, sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi, seperti sehelai kain serta tisu magic.
Sumber detiknews