Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak dengan dukungan personel Patroli Enggang berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis inex. (10/6)
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di depan Rumah Radankg, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika secara cash on delivery (COD) di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan unit Patroli Enggang untuk melakukan penindakan di lapangan.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Saat pelaku tiba di lokasi dan hendak melakukan transaksi, langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar salah satu petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Pontianak.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti (BB) yang diduga merupakan narkotika jenis inex. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika tersebut.