BERITA  

Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri

Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang belakangan viral di media sosial.

Satuan Reserse Kriminal kini tengah melakukan penyelidiakn maraton untuk membongkar praktik ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut.

Polisi “Jemput Bola”
Langkah taktis ini diambil setelah publik ramai membicarakan adanya celah dalam distribusi solar subsidi. Tak ingin bola liar terus bergulir, polisi mulai menyisir pihak-pihak yang diduga mengetahui skandal tersebut.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang bermain dengan hak masyarakat kecil.

“Kami tidak tinggal diam. Saat ini, fokus kami adalah melakukan peyelidikan secara intensive mendalam kepada pihak-pihak terkait,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Peringatan untuk Kooperatif
Ade menjelaskan, proses klarifikasi ini merupakan kunci untuk memetakan modus operandi yang digunakan pelaku. Ade pun memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) agar tidak menghambat penyidikan.

“Kami meminta semua pihak bersikap kooperatif. Berikan informasi yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi yang makin liar di tengah publik,” tegasnya.

Sorotan pada Modus Lama
Bukan rahasia lagi, kasus penyelewengan BBM bersubsidi seringkali melibatkan modus operandi yang licin. Polres Kubu Raya mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya telah berulang kali membongkar kasus serupa.

Namun, untuk kasus yang tengah menjadi sorotan publik saat ini, kepolisian memilih untuk bertindak hati-hati namun pasti. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, polisi memastikan akan mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat Diminta Menahan Diri
Di sisi lain, Polres Kubu Raya mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam disinformasi. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan begitu seluruh fakta hukum terkumpul.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Fokus kami saat ini adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *